
Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Abdul Kohar Ruslan menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan yang sah dan konstitusional.
Dalam keterangannya kepada media, PB PII menilai bahwa posisi Polri di bawah Presiden masih relevan dalam kerangka sistem presidensial Indonesia, selama diiringi dengan penguatan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas kelembagaan.
“Secara konstitusional, sistem pemerintahan Indonesia menempatkan Presiden sebagai kepala pemerintahan. Dalam konteks itu, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari desain sistem eksekutif yang harus diperkuat pengawasannya, bukan justru diperdebatkan semata dari sisi posisi struktural,” ujar Ketua Umum PB PII, Kamis (29/1/2026).
PB PII menegaskan bahwa persoalan utama dalam tubuh Polri bukan semata soal kedudukan kelembagaan, melainkan pada aspek reformasi internal, penegakan kode etik, profesionalisme, serta konsistensi penegakan hukum yang berkeadilan.
Menurut PB PII, pemindahan posisi Polri tanpa pembenahan sistem pengawasan berisiko tidak menyentuh akar persoalan. Karena itu, yang lebih mendesak adalah memastikan mekanisme kontrol demokratis berjalan efektif, baik melalui DPR RI, Kompolnas, maupun partisipasi publik.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan sistem checks and balances, transparansi penanganan pelanggaran, serta jaminan bahwa Polri benar-benar hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” lanjutnya.
PB PII juga mendorong agar reformasi Polri tetap berjalan dalam koridor negara hukum, menghormati hak asasi manusia, serta menjaga netralitas institusi dari kepentingan politik praktis.
PB PII mengajak seluruh elemen bangsa untuk melihat isu reformasi kepolisian secara jernih dan komprehensif. Karen sesuai dengan semangat reformasi dan lebih efisien dalam pelayanan terhadap masyarakat
“PB PII mendukung Polri yang kuat, profesional, dan dipercaya rakyat. Dukungan terhadap posisi Polri di bawah Presiden harus dibarengi dengan komitmen kuat terhadap pembenahan internal dan pengawasan publik yang nyata,” tegas Ketua Umum PB PII.