
Bandung Barat, 26 Desember 2025 – Orang tua dari salah satu peserta kegiatan pendidikan dan latihan (Diklat) Brigade Pelajar Islam Indonesia (PII) secara terbuka menuntut pertanggungjawaban dari panitia penyelenggara atas dugaan tindakan kekerasan fisik, perpeloncoan yang tidak manusiawi, serta kelalaian medis yang mengakibatkan cedera serius pada peserta didik.
Kasus ini mencuat setelah akun media sosial orang tua korban (@pith_yaztan) mempublikasikan serangkaian bukti foto dan kronologi kejadian yang dialami putranya selama mengikuti kegiatan yang berlangsung pada 1 Juli hingga 10 Juli 2025 di area pegunungan (rute Cililin – Sumedang).
Kronologi dan Temuan Fakta
Berdasarkan keterangan orang tua korban, peserta diberangkatkan pada tanggal 1 Juli 2025 dalam kondisi sehat walafiat. Namun, kegiatan yang seharusnya berakhir pada 9 Juli 2025 tersebut mengalami keterlambatan kepulangan hingga 10 Juli 2025 tanpa pemberitahuan yang memadai.

Saat kembali ke rumah, korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah cedera fisik dan trauma, antara lain:
- Luka Parah pada Kaki: Korban mengalami pembengkakan ekstrem dan luka-luka di telapak serta punggung kaki. Hal ini diduga akibat instruksi panitia yang melarang penggunaan sepatu gunung (wajib “nyeker” atau telanjang kaki) selama mendaki, serta kewajiban membawa beban berat (tabung gas melon 3kg) dalam kondisi cedera.
- Kekerasan Fisik di Wajah: Terdapat lebam dan bengkak pada wajah korban yang diduga akibat tamparan bertubi-tubi dari oknum panitia.
- Pengabaian Medis (Medical Negligence): Panitia diduga tidak memberikan pertolongan pertama yang layak. Korban dipulangkan sendirian dengan menyetop kendaraan umum dari Cililin-Sumedang tanpa pendampingan panitia, meskipun dalam kondisi kaki bengkak dan sulit berjalan.
- Kondisi Tidak Manusiawi: Peserta dilaporkan mengalami kelaparan hingga terpaksa memakan dedaunan dan meminum air sungai mentah. Seluruh perlengkapan keselamatan (safety gear) seperti sleeping bag, jas hujan, dan obat-obatan pribadi disita oleh panitia.
Pernyataan Orang Tua Korban
“Anak saya pulang dalam keadaan tidak bisa berjalan, kaki bengkak penuh luka, dan wajah lebam. Sebagai seorang ibu yang menitipkan anaknya karena percaya pada guru asrama dan organisasi ini, saya merasa hancur. Tidak ada niat baik dari panitia untuk membawa anak saya ke Rumah Sakit meskipun sudah berjanji,” ungkap orang tua korban dalam keterangannya.
Pemeriksaan medis (Rontgen) pasca-kepulangan menunjukkan bahwa meski tidak ada tulang yang patah, terdapat pembengkakan serius dan ketidakstabilan pada lutut korban yang membutuhkan perawatan intensif.
Tuntutan
Melalui siaran pers ini, pihak keluarga korban menuntut: - Klarifikasi dan Pertanggungjawaban Terbuka dari panitia penyelenggara Brigade PII dan pengurus terkait.
- Investigasi Menyeluruh terhadap prosedur kegiatan yang dinilai membahayakan nyawa dan melanggar hak asasi peserta.
- Tindakan Tegas terhadap oknum panitia yang diduga melakukan kekerasan fisik (pemukulan/penamparan) dan pembiaran terhadap peserta yang sakit.
Keluarga korban berharap kejadian ini menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi “perpeloncoan” berkedok pendidikan karakter yang membahayakan fisik dan mental generasi muda.
